Thursday, November 20, 2014

RUU ASN presiden Joko Widodo KIH serta KMP

Maaf judul di atas sedikit menyerempet alias kental politik. maklum saja Kata-kata di aatas masih berkaitan dengan Pensiun ASN maupun DPLK yang akan kita bahas di bawah ini.
Pada masa pemerintahan Pak Susilo B.Y. DPR telah menyusun untuk memangkas anggaran belanja pegawai salah satunya dengan adanya moratorium, kemudian membuat karyawan honorer menjadi PNS atau ASN dengan status pegawai tidak tetap. lantas bagaimana kelanjutan RUU ASN di masa sekarang, kita kembali lagi dengan berita yang saya kutip dari kompas.com yang saya akses hari ini.

"Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengurangi borosnya beban belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebabnya, dengan RUU ini, pemerintah akan bisa menerapkan sistem penggajian baru yang memadukan penilaian jabatan dan langkah kinerja."

Selanjutnya di masa pemerintahan Pak Joko W. dan DPR yang masih labil ini. apakah urusan ASN ini akan dikerjakan oleh para elit politik itu? atau malah ngurus mengambil alih kekuasaan atau ribut masalah interupsi dan pembagian ranah tugas???? Saya malah dapat info dari Solopos.com

"Setelah moratorium PNS, pemerintah pusat berencana membatasi alokasi anggaran rutin pemerintah daerah dan mengutamakan alokasi APBD bagi program pembangunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengkaji kembali postur APBD masing-masing.

Rata-rata APBD sebagian besar kabupaten/kota, menurut Jokowi, masih mengalokasikan sekitar 80% anggaran untuk belanja pegawai. “Anggaran aparat 80%, 20% itu anggaran pembangunannya. Bahkan ada yang 85%-15%,” kata Presiden, Selasa (4/11/2014).

Jokowi berharap kepala daerah mau merombak postur APBD hingga porsi anggaran belanja pembangunan naik melebihi anggaran belanja aparat. Belanja aparat ABPD kota Solo, lanjutnya, bisa diubah dari posisi 74% dari total anggaran menjadi hanya 49% dari total anggaran."

Nah loh....!!! Kabar terkhir yang saya dengar jika penerimaan CPNS tahun ini adalah tahun terakhir.

Lantas bagaimana dengan Gosip pensiun PNS akan berganti menjadi pesangon.
Jika anda berharap dapat uang pensiun berbentuk pesangon bisa saja anda minta bantuan bank untuk mewujudkannya. saya kira jika pembiayaan pensiun sejak dari awal akan lebih banyak. contohnya saja jika bapak A memiliki gaji pensiun Rp.2.000.000 maka angsuran yang bisa di ambil ialah 90% Rp. 1.800.000 untuk jangka 15tahun (atau hingga Bapak A berumur 75 tahun), cicilan sebesar itu mampu meng-cover plafond Rp. 120.000.000.

cukup realistis bagi saya karena nominal itu tidaklah kecil,,, daripada pusing mikirin gosip pesangon hingga miliaran rupiah. akan lebih baik mengjukan pembiayaan kemudian jadikan modal usaha. setiap bulan juga masih ada sia gaji sebesar 10% kan lumayan buat bayar listrik sama PAM. betul gak?? kalo Bapak A meninggal pun di cover asuransi. tidak perlu khawatir, belum lagi jika bapak A punya anak di bawah umur, bisa dilanjutkan gajinya betulkah?

seandainya ada info terbaru akan saya update di posting berikutnya, salam.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts