Friday, June 3, 2016

Benarkah berita tentang Pemangkasan Satu Juta PNS? Apakah Pesangon diberikan bagi PNS yang "tersingkir"?

Sore tadi saya mencari di Google beberapa artikel tentang Pensiun PNS / ASN yang akan dibayar sekaligus alias penerapan sistem Pesangon bagi para PNS/ASN. Namun saya sedikit kecewa karena beberapa hasil teratas pencarian Google justru hasil pengembangan dari artikel saya sebelumnya tentang cara menghitung jumlah pesangon PNS 1,5milyar. 
Mungkin sejak saat ini saya akan sedikit berhati-hati dalam menyampaikan artikel tentang Pensiun PNS menjadi pesangon milyaran rupiah untuk menghindari beberapa hal yang masih belum diketahui pasti kebenarannya, apalagi berita yang salah tersampaikan.
Lantas apakah benar akan dibuat peraturan pemerintah atau kebijakan baru di era presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengenai pemangkasan Satu juta PNS dalam kurun waktu 3 tahun kedepan? dan benarkah bagi para PNS yang terkena pemangkasan akan diberikan Pesangon hingga ratusan juta atau bahkan mencapai nilai milyaran rupiah? saya akan membahas lebih lanjut mengenai hal ini selanjutnya.
Berita di atas memang benar adanya, namun demikian kabar kebijakan peraturan pemerintah pemangkasan satu juta PNS merupakan sebuah wacana atau ide dan baru gagasan untuk menanggulangi belanja negara yang "mungkin" membengkak akibat dari terlalu banyaknya Aparatur Negara(PNS/ASN) di negara Indonesia ini.
PNS terancam diberhentikan
sumber gambar : skanaa.com

Salah satu anggota komisi 2 DPR menyebutkan jika KEMENPAN-RB belum membicarakan atau bahkan membahas "pemecatan" PNS ini baik di sidang paripurna maupun melalui rapat terbatas(RATAS). Artinya berita satu juta PNS diberhentikan "dipecat", adalah belum tentu kebenarannya dan masih dalam tahap wacana. memang benar Menteri Yuddy pernah memberikan pernyataan akan memangkas atau memensiunkan para PNS sebanyak satu juta PNS dalam kurun waktu 3 tahun dimulai tahun ini. penyataan tersebut juga diamini oleh Wapres Jusuf Kalla, dengan dalih untuk mengurangi belanja negara. Di tempat yang berbeda, pernyataan tersebut diiyakan oleh menteri keuangan Bambang Brodjonegoro bahwasannya pemangkasan PNS itu masih digidok di kementrian PAN-RB, itupun masih dalam bentuk proposal. Menkeu Bambang pun menjelaskan berharap adanya pesangon bagi para PNS yang diberhentikan, mengenai besarannya menkeu tidak menjelaskan secara rinci.
Demikianlah hasil pencarian google satu juta PNS diberhentikan yang telah saya kumpulkan. saya berharap apapun hasilnya adalah benar-benar kebijakan yang menyelamatkan hajat hidup orang banyak bukan untuk keuntungan golongan tertentu, terlebih saat ini sudah hampir mendekati pemilihan umum yang tentu untuk beberapa golongan akan memanfaatkan berita ini sebagai senjata ataupun tameng untuk kepentingan mereka.
Sayapun sangat setuju jika pemberhentian satu juta PNS ini juga diberikan pesangon yang selayaknya, namun disatu sisi saya khawatir untuk beberapa PNS yang kurang pandai mengelola uang besar hasil dari pesangon PNS ini dapat digunakan secara berguna untuk kehidupan mereka.
Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan semua, dan bagi para PNS sedikit saran dari saya demi menjaga eksistensi anda sebagai PNS ada baiknya meningkatkan semangat kerja, tentu anda sekalian berharap bertahan sebagai pegawai daripada anda belum siap menghadapi "pensiun dini yang dipaksakan" walaupun dapat uang pengganti(pesangon) yang nilainya fantastis.

BACA JUGA :

>>TIDAK ADA JUMLAH PESANGON UNTUK PNS PENSIUN DINI

>> USIA PENSIUN PNS / ASN DENGAN GOLONGAN SEBAGAI DASAR PESANGON

No comments:

Post a Comment

Popular Posts