Wednesday, January 17, 2018

GAJI Pensiun direncanakan Naik Lagi...!

Gaji pokok  pensiunan PNS atau ASN diperkirakan akan mengalami perubahan kenaikan. Meskipun baru sebatas rencana dan pengkajian untuk kemudian di serahkan kepada presiden Joko Widodo untuk eksekusinya. Namun sepertinya jika terjadi maka perhitungan saya tentang cara menghitung pesangon saya di artikel sebelumnya juga akan berubah.
Berikut adalah berita yang saya kutip dari okezone.com

JAKARTA - Pemerintah merencanakan perubahan terhadap struktur gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) saat ini. Struktur gaji ASN saat ini yang diterapkan dianggap kurang seimbang.

Yang berlaku saat ini proporsi yang didapat oleh ASN gaji pokok lebih kecil dari tunjangan kinerja (tunkin). Sehingga, strukturnya dianggap perlu perluasan (peningkatan kesejahteraan) yang tentu ditelaah secara matang untuk meningkatkan kesejahteraan PNS/ASN.

Bapak Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mengaku sudah memiliki desain mengenai pola yang akan diterapkan terkait gaji dan tunjangan PNS tersebut (meskipun baru sebatas penyusunan).
"Kita lagi menyusun RPP gaji dan tunjangan. Bagaimana pola yang baru sekarang sudah buat konsepmya tinggal diputuskan (Presiden)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Dalam pembahasan itu juga lanjut Asman, pihaknya tidak hanya membahas mengenai gaji dan tunjangan dari PNS atau ASN saja. Karena turut juga dibahas mengenai tunjangan pensiun bagi PNS. "Nah bagaimana sistem gaji dan tunjangan ke depan termasuk pensiun. Sekarang kan pensiun masih dikelola dan dibayar oleh negara full. Istilanhya dibayar APBN," jelasnya.

Meskipun begitu , dirinya enggan menyebutkan secara jelas mengenai desain atau pola dari pemberian gaji dan tunjangan PNS. Dirinya memilih untuk menunggu keputusan desain yang sudah diajukan olehnya. "Jangan sekarang ya nanti diputuskan. Harus lebih baik. Jadi nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) harus punya masa depan lebih baik," jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.

Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bukan hanya struktur gaji saja tapi keseluruhan sampai dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," jelasnya.

Sumber: (dni)Okezone.com

No comments:

Post a Comment

Popular Posts