Maaf judul di atas sedikit menyerempet alias kental politik. maklum saja Kata-kata di aatas masih berkaitan dengan Pensiun ASN maupun DPLK yang akan kita bahas di bawah ini.
Pada masa pemerintahan Pak Susilo B.Y. DPR telah menyusun untuk memangkas anggaran belanja pegawai salah satunya dengan adanya moratorium, kemudian membuat karyawan honorer menjadi PNS atau ASN dengan status pegawai tidak tetap. lantas bagaimana kelanjutan RUU ASN di masa sekarang, kita kembali lagi dengan berita yang saya kutip dari kompas.com yang saya akses hari ini.
Selanjutnya di masa pemerintahan Pak Joko W. dan DPR yang masih labil ini. apakah urusan ASN ini akan dikerjakan oleh para elit politik itu? atau malah ngurus mengambil alih kekuasaan atau ribut masalah interupsi dan pembagian ranah tugas???? Saya malah dapat info dari Solopos.com
Pada masa pemerintahan Pak Susilo B.Y. DPR telah menyusun untuk memangkas anggaran belanja pegawai salah satunya dengan adanya moratorium, kemudian membuat karyawan honorer menjadi PNS atau ASN dengan status pegawai tidak tetap. lantas bagaimana kelanjutan RUU ASN di masa sekarang, kita kembali lagi dengan berita yang saya kutip dari kompas.com yang saya akses hari ini.