Monday, April 4, 2016

Ini Alasan Mengapa Lapor Pajak SPT 2015 diperpanjang hingga 30 April 2016



Sebelumnya saya membahas mengenai DJPOnline pada artikel Direktorat Jenderal Pajak , timbul donk pertanyaan kenapa kok lapor pajak bisa diperpanjang?? sebelumnya saya jelaskan dulu ya,, yang diperpanjang merupakan pelaporan yang melalui DJPOnline(ini menurut KPP batam utara, gak ada salahnya di coba datang ke KPP terdekat). Untuk sementara ini ada 3 alasan kenapa lapor pajak SPT diperpanjang hingga 30 april 2016

Direktorat Jenderal Pajak Online [DJPOnline.pajak.go.id] perpanjangan pelaporan SPT tahunan 2016

Sebelumnya pelaporan SPT tahun pajak 2015 terakhir diterima pada 31 maret untuk  perorangan dan 30 april untuk nonperorangan. hingga berita ini diturunkan ternyata pelaporan pajak diperpanjang hingga 30 April 2016.
KOk bisa pelaporan SPT pajak diperpanjang??? setau saya kurang lebih di bawah ini adalah beberapa alasan kenapa lapor SPT pajak diperpanjang hingga 30 April 2016.

Popular Posts