PNS gelisah Pensiun |
Pensiun PNS saat ini sedang hangat dibicarakan, sebabnya
karena pensiun PNS tidak menggunakan system penggajian seperti saat ini yang
sedang berlaku sedari dulu.
Ya, pensiun PNS menurut kabar terbaru akan dirubah ke system
pesangon. Maksudnya disini adalah setelah PNS pensiun tak akan ada lagi gaji
pensiunan tiap bulannya, melainkan pada saat PNS pensiun akan langsung dibayar tunai dengan
nilai yang besar.
Misalnya
Pensiun PNS pesangon untuk golongan II adalah senilai
sekitar Rp. 500.000.000,-
Pensiun PNS untuk golongan III adalah senilai sekitar Rp. 700.0000.000,-
Nilai yang sangat fantastis bukan?
pensiun PNS kontroversi |
Namun demikian sebagian PNS tidak menyetujui tentang rencana
perubahan system
Pensiun ini. Dan berita ini pun masih belum bisa dipastikan, sampai saat
ini penulis belum menemukan Peraturan Pemerintah ataupun Undang-undang tentang
Perubahan gaji pensiun PNS menjadi Pesangon.
Adapun beberapa Undang-undang dan peraturan pemerintah
tentang Pensiun
dan dana
pensiun lembaga keuangan bisa anda download di link-link di bawah ini :
Nah bagaimana menurut anda sekallian?
Apakah kebijakan ini akan di setujui oleh bapak presiden
kita Bapak SBY. Tentunya para PNS H2c alias harap-harap cemas tentang berita ini.
Mungkinkah ini akan mengukir sejarah seperti kebijakan bapak SBY tentang
sertifikasi untuk para guru di Indonesia?
Kita lihat saja berita selanjutnya.
No comments:
Post a Comment