Tuesday, October 16, 2012

Pensiun PNS




PNS gelisah Pensiun
Pensiun PNS saat ini sedang hangat dibicarakan, sebabnya karena pensiun PNS tidak menggunakan system penggajian seperti saat ini yang sedang berlaku sedari dulu.
Ya, pensiun PNS menurut kabar terbaru akan dirubah ke system pesangon. Maksudnya disini adalah setelah PNS pensiun tak akan ada lagi gaji pensiunan tiap bulannya, melainkan pada saat  PNS pensiun akan langsung dibayar tunai dengan nilai yang besar.




Misalnya
Pensiun PNS pesangon untuk golongan II adalah senilai sekitar Rp. 500.000.000,-
Pensiun PNS untuk golongan III adalah senilai sekitar  Rp. 700.0000.000,-
Nilai yang sangat fantastis bukan?

pensiun PNS kontroversi
Namun demikian sebagian PNS tidak menyetujui tentang rencana perubahan system Pensiun ini. Dan berita ini pun masih belum bisa dipastikan, sampai saat ini penulis belum menemukan Peraturan Pemerintah ataupun Undang-undang tentang Perubahan gaji pensiun PNS menjadi Pesangon.
Adapun beberapa Undang-undang dan peraturan pemerintah tentang Pensiun dan dana pensiun lembaga keuangan bisa anda download di link-link di bawah ini :


Nah bagaimana menurut anda sekallian?
Apakah kebijakan ini akan di setujui oleh bapak presiden kita Bapak SBY. Tentunya para PNS H2c alias harap-harap cemas tentang berita ini. Mungkinkah ini akan mengukir sejarah seperti kebijakan bapak SBY tentang sertifikasi untuk para guru di Indonesia?
Kita lihat saja berita selanjutnya.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts