Oleh : Khuruz
Pensiun, Usia Pensiun, Dana pensiun, pasti menjadi
pertanyaan bagi kita semua.
Kapan kita akan pensiun?
Berapa dana pensiun yang akan kita dapat?
Lalu, bagaimana kehidupan kita setelah pensiun ?
Tentu kita harus memikirkan pensiun sejak dini, bukan
masalah yang bisa kita abaikan begitu saja. “Ahh,, Pensiun sih gimana nanti
aja…?”
pensiun (jaminan hari tua) |
Jangan salah pensiun juga sangat penting untuk kita rencanakan.
Sekarang ini sudah banyak program perencanaan untuk pensiun. Tidak hanya PNS
atau pegawai BUMN saja. Karyawan swasta,bahkan pengusaha bisasa pun bisa
merencanakan pensiun.
Diantaranya ada yang namanya DPLK,program ini banyak
tersedia di bank-bank se-Indonesia. Sebut saja BNI,BRI,Muamalat, Mandiri ,dll.
Biasanya pensiun DPLK ini setorannya Rp. 50.000,- per bulan.
Bisa juga lebih. Sistemnya lebih kurang seperti jamsostek, ada pengembangan
dananya juga. Jadi program ini sebut saja investasi jangka panjang.
Perngembangan dana DPLK ini juga ada paketnya, misal paket
deposito, reksadana dll.
Untuk lebih lengkapnya anda bisa melihat di situs-situs
resmi Bank bersangkutan.
DPLK itu apa sih?
Baca selengkapnya disini<<<<<
DPLK itu kependekan dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Lembaga ini adalah Lembaga dana pensiun yang di kelola oleh lembaga keuangan
(Bank pada umumnya).
Saya tertarik untuk mengupas habis masalah pensiun , pensiun dini, dana pensiun, pensiun pns, pns pensiun, usia
pensiun pns, batas usia pensiun, pensiun dini pns, masa pensiun, pensiun 58, program
pensiun dan semua yang berhubungan dengan pensiun akan saya bahas disini.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua khususnya saya sendiri.
Dengan mengumpulkan data-data saya akan menyampaikan informasi dan
semoga bisa menambah pengetahuan kita untuk memperluas wawasan.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, datang lagi ya…
Mudah di ingat kok.
Sampai jumpaaaaa!!! :D
No comments:
Post a Comment