Tuesday, July 2, 2013

USIA PENSIUN



Usia pensiun biasanya ditentukan oleh si pegawai itu sendiri, jadi perkarra usia pensiun normal untuk pegawai biasa atau karyawan swasta biasanya dimulai dari umur 45 tahun. Sedangkan untuk ASN atau PNS, biasanya usia pensiun ditentukan saat ASN atau PNS 55 tahun. Berbeda dengan guru, usia pensiun normal untuk guru adalah 60 tahun.
Nah jika kita mengetahui usia pensiun pegawai, saat usia berapa kita berhak untuk mendapatkan tunjangan dana pensiun?
·       Hak peserta berdasarkan Undang-undang dana pensiun bagian keempat pasal 19
Setiap karyawan yang termasuk golongan karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan dalam Dana Pensiun yang didirikan oleh pemberi kerja, berhak menjadi peserta apabila telah berusia setidaktidaknya 18 (delapan belas) tahun atau telah kawin, dan telah memiliki masa kerja sekurangkurangnya 1 (satu) tahun, pada pendiri atau mitra pendiri
·        Usia pensiun PNS
Seperti yang saya bahas di atas jika batas usia pensiun PNS atau ASN dihitung berdasarkan masa kerja atau berdasarkan usia PNS tersebut. Jika PNS sudah memasuki masa pensiun,berdasarkan informasi yang saya ketahui adalah 55 tahun. Lain cerita jika PNS tersebut seorang guru pengajar. Seorang guru akan pensiun jika usianya menginjak 60 tahun.
·       Rencana pensiun
Sebenarnya tidak ada yang kebetulan jika kita melihat fenomena tentang PNS atau ASN, Semua hal termasuk pensiun tentunya sudah direncanakan sedemikian matang untuk kesejahteraan PNS maupun ASN. Hanya saja menurut saya sebaiknya setiap individu juga harus mampu dan atau bias merencanakan pensiun si usia senja. Karena bagaimanapun pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Jika pensiun PNS boleh jadi sedikit tenang karena sudah ada yang mengelola dana pensiun untuk masa tua.lalu bagaimana dengan karyawan swasta atau pengusaha ????
Mudah saja mulai saat ini juga kita harus mempersiapkan semuanya itu untuk kesejahteraan hidup kita. Kita bias lihat banyak nya lembaga keuangan yang menawarkan jasa untuk mempersiapkan masa pensiun. Salah satunya bisa kita sebut DPLK, atau asuransi, atau dana yang dikelola oleh BUMN yang sangat terkenal dan tereprcaya yaitu Jamsostek.
Anda sekalian bisa mencari tahu apa itu DPLK di artikel saya sebelumnya, bisa klik disini.
So, tentang usia sudah pasti kita akan semakin tua, perkara usia pensiun dari usia 45 tahun kita sudah diihitung usia menjelang tidak produktif. Maka persiapkanlah pensiun Anda. Ingat jika masa depan kita yang tentukan,jika kita berusaha kita pasti bisa.
Selamat berinvestasi, semoga artikel saya bermanfaat untuk kita semua.

Popular Posts