Usia pensiun biasanya ditentukan oleh si pegawai itu
sendiri, jadi perkarra usia pensiun normal untuk pegawai biasa atau karyawan
swasta biasanya dimulai dari umur 45 tahun. Sedangkan untuk ASN atau PNS,
biasanya usia pensiun ditentukan saat ASN atau PNS 55 tahun. Berbeda dengan
guru, usia pensiun normal untuk guru adalah 60 tahun.
Nah jika kita mengetahui usia pensiun pegawai, saat usia berapa kita berhak untuk mendapatkan
tunjangan dana pensiun?
·
Hak peserta berdasarkan
Undang-undang dana pensiun bagian keempat pasal 19
Setiap
karyawan yang termasuk golongan karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan dalam
Dana Pensiun yang didirikan oleh pemberi kerja, berhak menjadi peserta apabila
telah berusia setidaktidaknya 18 (delapan belas) tahun atau telah kawin, dan
telah memiliki masa kerja sekurangkurangnya 1 (satu) tahun, pada pendiri atau
mitra pendiri
·
Usia pensiun PNS
Seperti yang saya bahas di atas jika
batas usia pensiun PNS atau ASN dihitung berdasarkan masa kerja atau berdasarkan
usia PNS tersebut. Jika PNS sudah memasuki masa pensiun,berdasarkan informasi yang saya ketahui adalah 55
tahun. Lain cerita jika PNS tersebut seorang guru pengajar. Seorang guru akan pensiun
jika usianya menginjak 60 tahun.
· Rencana
pensiun
Sebenarnya tidak ada yang kebetulan jika
kita melihat fenomena tentang PNS atau ASN, Semua hal termasuk pensiun tentunya
sudah direncanakan sedemikian matang untuk kesejahteraan PNS maupun ASN. Hanya
saja menurut saya sebaiknya setiap individu juga harus mampu dan atau bias
merencanakan pensiun si usia senja. Karena bagaimanapun pensiun bukanlah akhir
dari segalanya. Jika pensiun PNS boleh jadi sedikit tenang karena sudah ada yang mengelola dana
pensiun untuk masa tua.lalu bagaimana dengan karyawan swasta atau pengusaha
????
Mudah saja mulai saat ini juga kita
harus mempersiapkan semuanya itu untuk kesejahteraan hidup kita. Kita bias
lihat banyak nya lembaga keuangan yang menawarkan jasa untuk mempersiapkan masa
pensiun. Salah satunya bisa kita sebut DPLK, atau asuransi, atau dana yang
dikelola oleh BUMN yang sangat terkenal dan tereprcaya yaitu Jamsostek.
So, tentang usia
sudah pasti kita akan semakin tua, perkara usia pensiun dari usia 45 tahun kita
sudah diihitung usia menjelang tidak produktif. Maka persiapkanlah pensiun
Anda. Ingat jika masa depan kita yang tentukan,jika kita berusaha kita pasti
bisa.
Selamat
berinvestasi, semoga artikel saya bermanfaat untuk kita semua.