Showing posts with label THT. Show all posts
Showing posts with label THT. Show all posts

Thursday, August 23, 2018

Mandiri Tabungan Rencana

Apa itu Mandiri tabungan Rencana?
Tabungan sejenis deposito yang bisa disetor(tambah saldo) tapi tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. Jangka waktu minimal yang bisa diambil yaitu 1tahun dengan nilai setoran minimal 100ribu per bulan. Jika kita ambil 2tahun maka sudah termasuk asuransi hidup senilai setoran dikali sisa jangka waktu.
Contohnya,,
Saya ambil Tabungan rencana mandiri 2 tahun dengan setoran 200ribu pada bulan januari 2017. Namun pada bulan februari 2018 saya belum sempet setor kemudian meninggal, maka.. dana tabungan saya ada 1.400.000 + bunga (saya asumsikan 10%). Nah kemudian istri saya mau mencairkan tabungan tersebut. Uang yang didapat saat pencairan adalah 2.600.000+260.000+2.200.000=5.060.000

Loh kok??

Friday, September 11, 2015

TABUNGAN HARI TUA



Program tabungan hari tua adalah sebuah program jangka panjang di mana peserta berhak mendapatkan manfaat program sebelum mencapai usia pensiun, dan apabila pekerja meninggal dunia maka janda/dudanya beserta anak-anaknya, akan berhak menerima manfaat pekerja tersebut. Program ini berupa sebuah tabungan wajib. Jadi, program tabungan hari tua ini mirip dengan program tabungan wajib PT Jamsostek untuk pekerja swasta sektor formal dan keluarga mereka. Dengan kata lain, program ini adalah program pembiayaan sendiri (self-funded) berbentuk iuran pasti (defined contribution) yang mirip dengan program tabungan wajib untuk hari tua yang telah dibentuk di beberapa negara, seperti ?pilar kedua? yang telah direkomendasikan oleh Bank Dunia (World Bank). Perbedaannya, program ini akan dikelola oleh sebuah perusahaan negara dan bukan oleh perusahaan investasi swasta.
Program tabungan hari tua atau asuransi hari tua sebagaimana yang diatur dalam PP No. 25 Tahun 1981 adalah suatu program asuransi yang terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pension ditambah dengan asuransi kematian.
Dalam penjelasan pasal 1 PP No. 25 Tahun 1981 tentang pengertian asuransi dwiguna, dijelaskan adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan bagi peserta pada waktu mencapai usia pension atau bagi ahli warisnya pada waktu meninggal dunia sebelum mencapai masa pension. Menurut pasal 10 ayat 2 PP No.25 Tahun 1981 disebutkan yang berhak mendapat tabungan hari tua adalah:
1.      Peserta dalam hal yang bersangkutan berhenti dengan hak pension atau berhenti sebelum saat pensiun.
2.      Istri / suami, anak atau ahli waris peserta yang sah dalam hal peserta meninggal dunia.
Memperhatikan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa program asuransi sosial pegawai negeri sipil berdasarkan PP No. 25 Tahun 1981 terdiri dari:
1.      Program Pensiun.
2.      Program Taspen yang pada dasarnya merupakan program berdasarkan PP No. 10 Tahun 1963.

Hak-hak yang diperoleh yang mengikuti program Taspen antara lain:
a.       Bila peserta berhenti karena mencapai usia pension maka akan menerima sejumlah uang asuransi hari tua.
b.      Bila peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun, maka istri/suami/anak yang bersangkutan akan menerima sejumlah uang asuransi hari tua ditambah dengan asuransi kematian.
c.       Bila peserta berhenti tanpa hak pensiun (keluar) atau bukan karena meninggal dunia, maka menerima uang tunai asuransi.
d.      Apabila istri/suami dari peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima asuransi kematian sebesar 100% dari penghasilan terakhir setiap bulan.
e.       Bila anak-anak peserta ada yang meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima asuransi kematian sebesar 20 % dari penghasilan terakhir setiap bulan dengan ketentuan:
·         Asuransi kematian anak hanya diberikan untuk sebanyak-banyaknya tiga orang anak.
·         Anak dalam hal ini adalah anak pegawai negeri / peserta yang terdaftar pada administrasi kepegawaian, tidak harus tertunjang dalam daftar gaji dan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (TASPEN)

di website ini di jelaskan mengenai TASPEN, yang notabene penyelenggara pensiun untuk ASN atau PNS. silahkan dikunjungi, jika ingin lebih dalam mengetahui tentang fungsi dan sistem PT. TASPEN.

Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (TASPEN)

Popular Posts