Friday, January 11, 2019

[Apa itu PPPK ASN] PPPK ASN Adalah


Apa itu PPPK ASN?
PPPK ASN adalah singkatan atau akronim biasa dibilang kependekan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Aparatur Sipil Negara.

menurut undang-undang 48 tahun 2018 yang baru dirilis katanya. PPPK (P3K) ini untuk memenuhi kebutuhan ASN / PNS yang belum terpenuhi juga sebagai solusi bagi para tenaga honorer yang belum bisa menjadi PNS /ASN.

Ada beberapa perbedaan antara PPPK dengan Honorer.

baca beritanya di : Perbedaan Honorer dan PPPK ASN

Singkat kata dengan adanya PPPK ini akan mengangkat kesejahteraan honorer dari sisi Gaji, mereka tentu akan diberi upah yang layak. bandingkan dengan kesejahteraan para honorer saat ini yang hanya dibayar hingga Rp. 200.000 . ini sungguh tidak manusiawi!


kekurangannya adalah, sifat mereka kontrak, artinya jika kinerja tidak memuaskan atau tidak sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan atau "kurang kompeten". Maka bisa terjadi pemberhentian kontrak.

lihat lebih lengkap UU 48 tahun 2018











No comments:

Post a Comment

Popular Posts